Dalam kesaksian terdahulu, saksi yang sama, David—sebagai pemasok beras—mengaku diminta menaikkan jumlah pada nota pembelian.
“Kalau aslinya cuma 30 karung, diminta dibuat jadi 300 karung,” ungkapnya.
Selisih anggaran dari markup tersebut disebut tidak pernah masuk ke kas toko. Dana lebihnya diambil tunai oleh Mike atau staf PMI lain.
Meski sempat menolak, saksi akhirnya menyetujui permintaan tersebut karena PMI telah lama menjadi pelanggan dan adanya pernyataan Mike bahwa “orang atas sudah tahu”.
JPU menyimpulkan bahwa rangkaian kesaksian ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis, baik melalui pembelian papan bunga maupun markup kebutuhan logistik.
BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Ekspose ke Kajati Sumsel, Tunggu Hasil BPKP soal Dugaan Korupsi di PMI
Sidang dijadwalkan berlanjut dengan pemanggilan saksi tambahan untuk memperdalam konstruksi perkara. (*/red)
Page: 1 2
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…