Sekitar pukul 16.30 WIB, pria tersebut terlihat meninggalkan area hotel.
Setelah itu, korban masih berada di dalam kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Permintaan Janggal Usai Penemuan Jasad
Keanehan tidak berhenti di situ. Usai jasad korban ditemukan, oknum kades tersebut disebut sempat menghubungi pihak hotel.
Dalam komunikasi itu, ia meminta agar identitasnya tidak disampaikan kepada polisi, jika ditanya mengenai siapa rekan korban selama menginap.
BACA JUGA: Iwan Badar Resmi Jadi Sekda Rejang Lebong
Tak hanya itu, ia juga memohon agar pihak hotel tidak mengakui dirinya sebagai pemesan kamar maupun orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal.
Permintaan tersebut kini menjadi salah satu poin penting yang tengah didalami oleh penyidik, mengingat posisinya sebagai saksi kunci dalam kasus kematian misterius ini.
Pengakuan Oknum Kades: Bantah Hubungan Khusus
Saat dikonfirmasi, oknum kades berinisial A tidak menampik bahwa dirinya memang sempat menemui korban di Hotel Legapon.
Namun, ia dengan tegas membantah memiliki hubungan khusus dengan DE.
Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut merupakan perkenalan pertama.
BACA JUGA: Cekcok soal HP, Pria di Lebong Tega Tikam Anak Tirinya hingga Luka Parah
Ia mengklaim nomor WhatsApp miliknya diperoleh korban dari seorang perempuan bernama Putri.
A menyebut, korban meminta bantuannya untuk mencarikan sepeda motor yang dikatakan telah digadaikan oleh pacarnya.
Ia pun mengaku hanya berada di hotel dalam waktu singkat.
“Saya hanya sebentar di hotel itu. Soal keluar jam setengah lima, itu tidak benar,” kata A saat dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan Polisi dan Ketidakhadiran Saksi
Terkait proses hukum, A mengakui telah dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong.
Dari dua kali pemanggilan, ia hanya memenuhi satu kali panggilan.
“Dipanggil lagi kemarin, tapi saya tidak datang karena sakit,” ujarnya singkat.
Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, membenarkan bahwa oknum kades tersebut memang telah dimintai keterangan oleh penyidik.





