“Benar, yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan,” tegas Darmawel.
Kondisi Korban dan Temuan di TKP
Korban DE ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
BACA JUGA: Warga Pensiunan Gagalkan Curanmor, Barang Bukti Kunci T
Saat ditemukan, ia hanya mengenakan pakaian dalam dan tergeletak di lantai kamar hotel.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang kini dijadikan barang bukti.
Di antaranya obat penambah stamina merek Africa Black Ant, tisu bekas pakai, serta botol air mineral.
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan saksi Zulfia Erni (58) yang sebelumnya menerima panggilan WhatsApp dari korban.
Dalam pesan tersebut, korban meminta diantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel.
BACA JUGA: Mayat di Sungai Musi Ternyata Bocah Hanyut dari Curup
Namun saat saksi tiba, kamar terkunci dan tidak ada respons.
Bersama karyawan hotel dan seorang rekannya, saksi akhirnya mengintip dari jendela belakang kamar.
Dari situ, korban terlihat tergeletak dan tidak bergerak.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dugaan Overdosis, Polisi Masih Menyelidiki
Hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Kabupaten Lebong menemukan adanya darah keluar dari mulut korban.
BACA JUGA: Motor Pelajar SMP Hantam Pembatas, Dua Siswi Terluka Parah
Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka luar, korban diduga meninggal akibat overdosis obat-obatan.
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian dan masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena melibatkan seorang pejabat desa aktif.
Polres Lebong menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Hingga kini, misteri kematian DE di Hotel Legapon masih menjadi teka-teki yang menunggu jawaban hukum. (*/red)





