Cekcok soal HP, Pria di Lebong Tega Tikam Anak Tirinya hingga Luka Parah

oleh -4 Dilihat
Seorang pria di Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi usai menikam anak tirinya hingga luka parah. Diduga keduanya cekcok soal handphone. (*/Ilustrasi)

Ringkasan Singkat:
° Seorang pria bernama Depis (47) di Desa Semelako II, Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi usai menikam anak tirinya, Robik (20), karena cekcok soal HP.

° Korban mengalami luka serius di pinggul kiri, sementara pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah pisau sepanjang 20 cm.


Bengkulu, LintangPos.com — Warga Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, digegerkan dengan aksi penikaman yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri, Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku bernama Depis (47), ditangkap polisi setelah menikam anak tirinya, Robik (20), usai keduanya terlibat cekcok mulut di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian pinggul kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel, peristiwa itu dipicu oleh pertengkaran mengenai handphone (HP) yang membuat pelaku tersinggung hingga nekat melakukan penikaman menggunakan pisau yang biasa dibawa ke kebun.

“Pelaku adalah ayah tiri korban. Mereka sempat ribut mulut, lalu pelaku yang tersinggung langsung menikam korban di bagian atas pinggul kiri,” ujar AKP Darmawel, Kamis (30/10/2025).

Setelah menusuk korban, pelaku meninggalkan anak tirinya di pinggir jalan, hingga akhirnya warga sekitar menemukan korban dalam kondisi terluka parah dan segera menolongnya.

BACA JUGA: Pasutri di Muratara Ditabrak Truk Saat Hendak Jenguk Anak ke Pesantren, Suami Tewas di Tempat

Mendapat laporan, anggota Piket Polsek Lebong Tengah dan Sat Reskrim Polres Lebong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 cm lengkap dengan sarungnya sudah diamankan di Mako Polres Lebong,” tutup Darmawel.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebong untuk mendalami motif dan kronologi lengkap insiden berdarah tersebut. (*/red)