Categories: Berita Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Terungkap! Pelajar SMA Terlibat Jaringan Ekstasi Antar Daerah, Ada Warga Empat Lawang

Petugas memesan 50 butir ekstasi melalui komunikasi telepon dan menyepakati lokasi pertemuan di rumah tersangka Yanto, yang berada di Perumahan Madani Permai.

Saat petugas tiba di lokasi, Yanto kemudian menghubungi pihak lain untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Tak berselang lama, sebuah mobil Toyota Agya warna biru dengan nomor polisi B 1160 CKS tiba di lokasi. Kendaraan itu ditumpangi oleh Joni Hasan dan AR.

Keduanya masuk ke rumah Yanto dan menyerahkan sebungkus plastik klip transparan berisi ekstasi warna merah berbentuk apel.

Barang Bukti dan Penangkapan

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Begitu transaksi dilakukan, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 51 butir ekstasi warna merah dengan berat bruto mencapai 20,18 gram.

Selain narkotika, turut disita satu unit mobil Toyota Agya tanpa nomor rangka dan nomor mesin, serta tiga unit telepon genggam masing-masing HP Vivo V2026 warna putih, HP Oppo A11k warna biru, dan HP Vivo V2027 warna biru.

Seluruh tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam ‎Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Kafe Tersembunyi di Kebun Karet Jadi Sarang Narkoba

Selain itu, juga dikenakan Pasal 610 ayat (2) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1).

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa bahaya narkoba masih mengintai dan dapat menyeret siapa saja, termasuk pelajar.

Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ekstasi merah jaringan narkoba lintas daerah kasus narkoba terbaru di Sumatera Selatan narkoba Lubuk Linggau pelajar SMA terlibat narkoba pengedar ekstasi Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

5 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

6 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

6 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

6 hari ago