Categories: Berita Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Terungkap! Pelajar SMA Terlibat Jaringan Ekstasi Antar Daerah, Ada Warga Empat Lawang

Ringkasan Berita:

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau membongkar jaringan peredaran ekstasi lintas daerah. Tiga tersangka diamankan, salah satunya pelajar SMA asal Bengkulu. Polisi menyita 51 butir ekstasi dan kendaraan tanpa identitas resmi.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang pelajar SMA berusia 16 tahun.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa narkoba kini telah menyasar generasi muda.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Perumahan Madani Permai Nomor 112, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi narkotika jenis ekstasi.

Tiga Tersangka dari Daerah Berbeda

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berasal dari wilayah berbeda.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Mereka adalah AR (16), seorang pelajar SMA asal Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dua tersangka lainnya yakni Joni Hasan (42), warga Dusun I Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, serta Yanto (42), warga Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Keterlibatan pelajar di bawah umur dalam jaringan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal usia maupun latar belakang.

Penyamaran Polisi Bongkar Transaksi

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran yang dilakukan anggota kepolisian.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Kanit Idik II Satres Narkoba, Ipda Jansen F Hutabarat, melakukan teknik undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ekstasi merah jaringan narkoba lintas daerah kasus narkoba terbaru di Sumatera Selatan narkoba Lubuk Linggau pelajar SMA terlibat narkoba pengedar ekstasi Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

3 jam ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

6 jam ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

14 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

1 hari ago