Categories: Kasus Metropolis Pagaralam Sumsel

Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Ringkasan Berita:

° Dua pemuda di Pagar Alam ditangkap polisi saat diduga mengedarkan narkoba.

° Dari penggerebekan di Simpang Mbacang, polisi menyita 700 gram ganja dan satu ponsel transaksi.

° Salah satu tersangka positif narkoba. Polisi kembangkan jaringan.


PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Senin malam (22/12/2025) di Simpang Mbacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, suasana yang biasanya tenang mendadak berubah tegang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan dua pemuda berusia 27 tahun, SH dan JLP, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera menindaklanjuti dan berhasil menemukan satu bungkus daun ganja seberat 700 gram serta satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” ujar Iptu Doris, Kamis (25/12/2025).

Dalam pemeriksaan lanjutan, hasil tes urine menunjukkan SH atau Septian Herdianto positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, sementara JLP atau Jimmi Lintang Praja dinyatakan negatif.

Meski demikian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam.

BACA JUGA: Narkotika Menggila! 538 Perkara Kuasai Meja Hijau PN Palembang Sepanjang 2025, Vonis Mati Jadi Sorotan

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif kepolisian menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Polisi menilai momentum tersebut rawan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Ini kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Doris.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 700 gram ganja kasus narkoba Pagar Alam keamanan masyarakat Natal dan Tahun Baru pemberantasan narkoba penggerebekan narkoba peredaran narkotika Polres Pagar Alam Sat Resnarkoba Simpang Mbacang

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

6 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

9 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

15 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago