Categories: Kasus Metropolis Pagaralam Sumsel

Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Ringkasan Berita:

° Dua pemuda di Pagar Alam ditangkap polisi saat diduga mengedarkan narkoba.

° Dari penggerebekan di Simpang Mbacang, polisi menyita 700 gram ganja dan satu ponsel transaksi.

° Salah satu tersangka positif narkoba. Polisi kembangkan jaringan.


PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Senin malam (22/12/2025) di Simpang Mbacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, suasana yang biasanya tenang mendadak berubah tegang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan dua pemuda berusia 27 tahun, SH dan JLP, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera menindaklanjuti dan berhasil menemukan satu bungkus daun ganja seberat 700 gram serta satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” ujar Iptu Doris, Kamis (25/12/2025).

Dalam pemeriksaan lanjutan, hasil tes urine menunjukkan SH atau Septian Herdianto positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, sementara JLP atau Jimmi Lintang Praja dinyatakan negatif.

Meski demikian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam.

BACA JUGA: Narkotika Menggila! 538 Perkara Kuasai Meja Hijau PN Palembang Sepanjang 2025, Vonis Mati Jadi Sorotan

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif kepolisian menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Polisi menilai momentum tersebut rawan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Ini kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Doris.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 700 gram ganja kasus narkoba Pagar Alam keamanan masyarakat Natal dan Tahun Baru pemberantasan narkoba penggerebekan narkoba peredaran narkotika Polres Pagar Alam Sat Resnarkoba Simpang Mbacang
Topik: Kasus Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

12 jam ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

3 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

3 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

3 hari ago