Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Terungkap Satu per Satu! Misteri Pembunuhan Sadis Pemilik Warung Lorong Pompa, Polisi Ciduk Tersangka Baru

Ringkasan Berita:

° Kasus pembunuhan sadis terhadap Dardiana binti Abasri di Lorong Pompa, Empat Lawang, kembali menemui titik terang.

° Polres Empat Lawang menangkap satu tersangka baru berinisial AR, memperkuat dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara terorganisir.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Lorong Pompa, Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sempat berubah mencekam sejak peristiwa pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Dardiana binti Abasri.

Perempuan yang dikenal ramah dan menjalankan warung kecil di rumahnya itu ditemukan tewas mengenaskan pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Lebih dari sebulan berlalu, teka-teki di balik aksi keji tersebut kini mulai terkuak.

Setelah sebelumnya mengamankan pelaku utama berinisial NA (28), jajaran Polres Empat Lawang kembali menciduk satu tersangka lain berinisial AR (25), warga setempat yang diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.

Pengungkapan terbaru ini disampaikan langsung dalam press release resmi Polres Empat Lawang yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusirwan, didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Rahman.

Polisi menegaskan, kejahatan tersebut bukan aksi spontan, melainkan hasil perencanaan matang yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Sadis di Lorong Pompa Terungkap! Pelaku Tertangkap Setelah Drama Kejar-Kejaran di Kebun Terpencil

“Pelaku utama NA telah kami amankan bersama satu rekannya AR. Dua pelaku lainnya, M dan H, masih dalam pengejaran. Kami optimistis keduanya segera tertangkap,” ujar Kompol Nusirwan.

Dari hasil penyelidikan, rencana kejahatan itu bermula sehari sebelum kejadian.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, NA mengajak M, H, dan AR untuk merampok rumah korban yang diketahui memiliki warung.

Mereka kemudian menyusun skema terperinci demi menghindari kecurigaan warga.

M dan H bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah, AR berperan sebagai pembeli untuk mengalihkan perhatian korban, sementara NA menyelinap masuk ke lantai dua rumah. Rencana itu berjalan hingga larut malam.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dardiana binti Abasri Empat Lawang kasus kriminal Lorong Pompa pembunuhan berencana pembunuhan sadis perampokan berujung maut Polres Empat Lawang tersangka AR
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

13 jam ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

20 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

1 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

1 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago