Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Tetangga Sendiri Tega Rampas Uang Jualan! Pedagang Nasi Goreng di Lubuklinggau Jadi Korban Curat Saat Tertidur di Teras

Ringkasan Berita:

° Seorang pedagang nasi goreng di Lubuklinggau kehilangan uang hasil jualan Rp 3,6 juta saat tertidur di teras rumahnya.

° Pelaku ternyata tetangganya sendiri, Y (52), yang kini telah diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau dan dijerat Pasal 363 KUHPidana.


Lubuk Linggau, LintangPos.com — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menimpa seorang pedagang nasi goreng bernama Taroni di Jl. Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Uang hasil jualannya sebesar Rp 3,6 juta raib digondol tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial Y (52), warga Jl. Lakitan, Lubuklinggau Utara II, akhirnya diringkus Tim Macan Unit Pidum Polres Lubuklinggau di rumahnya di kawasan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Rabu (5/11/2025).

Kasus ini bermula pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang dari berjualan dan tertidur di teras rumah dengan tas selempang berisi uang masih tersandang di bahu.

Melihat korban terlelap dan suasana sepi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil uang tunai milik korban, lalu kabur tanpa jejak.

Korban yang terbangun dan mendapati uangnya hilang segera melapor ke Polres Lubuklinggau, sebagaimana tercatat dalam laporan LP/B/347/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.

BACA JUGA: Petani di Empat Lawang Rugi Rp70 Juta, Hasil Panen Kopi dan Lada Serta Tanaman Kayu Dicuri!

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, memerintahkan penyelidikan intensif.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih satu lingkungan dengan korban.

“Pelaku telah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka Curat. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beristirahat di area terbuka,” ujar AKP Kurniawan Azwar.

Dari hasil interogasi, tersangka Y mengakui perbuatannya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ajakan wagub sumsel di apel gabungan curat kejahatan ekonomi kriminal Lubuklinggau Pasal 363 KUHP pedagang nasi goreng pencurian Polres Lubuklinggau Tim Macan

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

23 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

24 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

1 hari ago