Aksi pencurian yang dijalankan secara bertahap itu menunjukkan penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan korban.
“Kasus ini merupakan curat karena pelaku memanfaatkan akses dan kepercayaan. Pelaku telah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami imbau masyarakat tidak sembarangan memberikan kunci cadangan, seakrab apa pun hubungannya,” jelas AKP Kurniawan Azwar.
MA kini ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*/red)
Page: 1 2
Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…
BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…
Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…
Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…
Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…
Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…