Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Tidur di Rumah Teman, DPO Pencuri Motor di Lubuk Linggau Diciduk Tim Macan Saat Subuh

Ringkasan Berita:
° Tim Macan Satreskrim Polresta Lubuk Linggau menangkap RIB (21), pelaku curanmor yang masuk DPO, saat tidur di rumah temannya pada Kamis (30/10/2025) dini hari.

° RIB mencuri motor Yamaha Mio milik Tri Mujoyo di kosan Jl. Durian II dan menjualnya lewat Facebook seharga Rp 1,6 juta.

° Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP, sementara rekan pelaku masih buron.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial RIB (21), warga Jl. Mangga Besar II, Ulak Surung, Lubuk Linggau Utara II, akhirnya diringkus Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polresta Lubuk Linggau, Kamis (30/10/2025) dini hari.

RIB digerebek petugas saat tengah tertidur pulas di rumah temannya sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, berdasarkan laporan polisi LP/B/381/X/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tertanggal 29 Oktober 2025.

Kasus curanmor ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi di sebuah kosan di Jl. Durian II, RT.07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban, Tri Mujoyo, warga Muara Rupit, saat itu sedang pulang ke kampung halamannya di Musi Rawas Utara.

Menurut penyelidikan, tersangka RIB bersama rekannya D (kini DPO) awalnya datang ke kosan tersebut pada Jumat (24/10/2025) malam.

BACA JUGA: Krisis di Anfield Kian Nyata! Liverpool Telan Kekalahan Keempat Beruntun, Slot: Terburuk Sepanjang Karier

Setelah mengetahui kamar sebelah kosong, keduanya sepakat melancarkan aksi kejahatan.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kedua pelaku merusak gembok kosan korban menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, mereka mendapati dua sepeda motor terparkir di dalam kamar, namun hanya satu yang layak digunakan.

RIB kemudian memilih motor Yamaha Mio tahun 2007 milik korban.

Ia memutus kabel kontak dan menyambungkannya secara paksa hingga motor menyala. Setelah itu, keduanya kabur membawa motor hasil curian.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar Operasi Sikat Musi II Pasal 363 KUHPidana pelaku curanmor ditangkap pencurian motor Lubuk Linggau RIB DPO curanmor Tim Macan Polresta Lubuk Linggau Yamaha Mio curian

Recent Posts

  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

1 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

3 hari ago