Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

oleh -25 Dilihat
Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi. Foto: doc. Humas Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan penjambretan terhadap RR (42), seorang karyawan swasta, yang terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa berlangsung di depan Fotocopy Zidan, Tanjung Beringin. Korban diduga dijambret oleh tiga orang yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Tas korban dibawa kabur. Di dalamnya terdapat dua telepon seluler, KTP, serta uang tunai senilai Rp400.000.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curas di Babatan Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para pelaku.

Sehari kemudian, Selasa, 29 September 2026, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di wilayah Kabupaten Lahat.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial AA (16), AAF (16), dan ZR (16).

Karena seluruhnya masih berusia 16 tahun, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Anak yang Berkonflik dengan Hukum.

BACA JUGA: Viral Jambret Anak di Palembang, Pelaku Ditangkap Kilat Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A54 dan satu unit handphone Samsung A12.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang kini dilakukan kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.”

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

Kapolres juga menekankan kepada jajaran agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

No More Posts Available.

No more pages to load.