“Keterlambatan pembebasan lahan bisa menghambat seluruh proyek. Jika tidak diselesaikan segera, harga tanah akan terus naik dan menekan biaya pembangunan,” ujar Arie.
Pihak PUPR Muara Enim mendesak agar tahapan verifikasi dan pembayaran ganti rugi segera dijalankan, terutama di area yang akan menjadi titik exit tol.
BACA JUGA: Tiga Pengedar Sabu Jaringan Palembang–Musi Rawas Diringkus di Jalan Lintas Sekayu
“Begitu lahan siap, dana pembangunan bisa langsung diserap tanpa menunggu lama,” ujarnya.
Bagian dari Jaringan Tol Trans Sumatera
Tol Simpang Indralaya–Muara Enim sepanjang 65 kilometer ini merupakan bagian penting dari jaringan Tol Trans Sumatera, yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Proyek tersebut secara resmi tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 24 September 2025.
Selain itu, tiga ruas tol lain di Sumatera Selatan juga masuk daftar PSN, yakni:
- Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu,
- Tol Kayuagung–Palembang–Betung, dan
- Tol Betung–Tempino–Jambi.
Sementara itu, pembangunan ruas lanjutan Prabumulih–Muara Enim sepanjang 54 kilometer direncanakan mulai 2026, setelah proses kajian kelayakan dan kerja sama badan usaha selesai dilakukan.
Dampak Ekonomi dan Mobilitas
Masuknya Tol Simpang Indralaya–Muara Enim ke daftar PSN diharapkan mempercepat penyelesaian masalah lahan dan pendanaan.
Bila terealisasi, jalur ini akan membuka akses transportasi yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat serta pelaku usaha di Sumatera Selatan.
“Tol ini bukan sekadar penghubung wilayah, tapi juga pendorong ekonomi baru di sekitar titik exit tol,” pungkas Arie Jonathan.
Proyek ini diharapkan menjadi katalis pertumbuhan kawasan industri dan pertanian, sekaligus memperkuat konektivitas antara daerah-daerah strategis di Sumatera Selatan dengan koridor ekonomi utama Trans Sumatera. (*/red)







