Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Palembang–Musi Rawas Diringkus di Jalan Lintas Sekayu

Musi Rawas, LintangPos.com – Kolaborasi terlarang antara warga Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang dalam bisnis gelap narkotika akhirnya terungkap.

Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat Polsek Muara Kelingi dalam operasi penangkapan dini hari di Jalan Lintas Sekayu–Lubuklinggau, tepatnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka tersebut yakni Sopian (46) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Edi Apriyansyah (42) warga Jalan Tulang Bawang 3 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Kenten Kota Palembang, serta M. Azhari (35) warga Jalan Dr. M Isa Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang.

Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi setelah polisi menemukan tiga kantong plastik besar berisi kristal putih diduga sabu seberat 300 gram, dua bilah senjata tajam, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nurhendra, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.

BACA JUGA: Kursi Wakil Ketua DPRD Empat Lawang Jadi Rebutan Kader PDIP, Lobi ke Pusat Kian Panas

“Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan analisis dan profiling, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pencegatan terhadap mobil yang dicurigai,” terang Iptu Nurhendra.

Petugas kemudian menghentikan mobil Daihatsu Sigra hitam BG 1213 R yang ditumpangi ketiga tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, dua bilah pisau ditemukan—satu di bawah jok dan satu lagi diselipkan di jaket pelaku.

Pemeriksaan lanjutan menemukan tiga kantong sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka Sopian.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kelingi sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: jaringan narkoba Palembang Musi Rawas jaringan narkotika Sumsel kronologi penangkapan pengedar sabu Musi Rawas operasi pencegatan Palembang penangkapan narkoba penangkapan pengedar sabu di Musi Rawas pengedar sabu polisi amankan sabu 300 gram Polsek Muara Kelingi sabu 300 gram

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago