Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Tim Macan Linggau Tangkap Pencuri iPhone dan Uang Tunai Saat Beraksi di Rumah Korban

Ringkasan Isi Berita:
° Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap JH (27), buruh asal Musi Rawas, setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone di rumah warga Jalan Garuda, Lubuklinggau Barat II.

° Aksi cepat keluarga korban dan respons sigap polisi membuat pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Selasa (21/10/2025) pagi.

Pelaku diketahui bernama JH (27), seorang buruh asal Desa Suka Cinta, Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Kalo Bening, Kabupaten Musi Rawas.

JH diamankan oleh Tim Macan Linggau setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone milik warga bernama Septa Agni Arkadewi, yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban tengah beraktivitas di dapur rumahnya.

Usai beres-beres, korban kembali ke kamar dan dikejutkan oleh sosok laki-laki tak dikenal yang sedang memegang dompet dan handphone miliknya. Ketika ditegur, pelaku mengaku sebagai “teman ayah korban”.

Namun, karena merasa curiga, korban memanggil kedua orang tuanya.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Mendengar teriakan putrinya, sang ayah, M. Ali, langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang berusaha kabur.

Tak lama kemudian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 11 warna hitam dan uang tunai Rp 535.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 7.535.000.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Kurniawan Azwar aksi cepat polisi aksi sigap polisi ungkap kasus kriminal kasus kriminal Lubuklinggau korban pencurian iPhone 11 di Lubuklinggau pelaku pencurian Lubuklinggau penangkapan pelaku pencurian di Lubuklinggau pencurian iPhone Polres Lubuklinggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Tim Macan Linggau Tim Macan Polres Lubuklinggau tangkap buruh pencuri

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

1 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

12 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

3 hari ago