Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Ringkasan Berita:
° Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau menangkap AA (37), pelaku pencurian timbangan di Pasar Satelit, Lubuk Linggau.

° Pelaku ditangkap Kamis (30/10/2025) dini hari saat sedang berjualan di pasar yang sama.

° Pencurian terjadi Senin (27/10/2025), saat pelaku membongkar lapak korban dan mencuri timbangan seberat 100 kg merek HA NOI senilai Rp 1,5 juta.

° Setelah laporan korban diterima, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

° Kini, AA ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Lubuk Linggau, LintangPos.com Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pelaku pencurian berinisial AA (37), warga Jl. Kadis Ulak Surung, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berjualan di Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, tempat yang sama dengan lokasi ia melakukan aksi pencurian beberapa hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/380/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tertanggal 29 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Pasar Satelit, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Saat itu, pelaku yang sedang melintas di sekitar lokasi melihat lapak korban dalam keadaan sepi.

Melihat situasi tersebut, ia kemudian membongkar meja tempat korban menyimpan timbangan dagangannya.

Korban, seorang warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, baru menyadari lapaknya dibobol pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Dari lapak tersebut, pelaku berhasil mengambil 1 unit timbangan 100 kilogram merek “HA NOI” dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,5 juta.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Kurniawan Azwar barang bukti HA NOI hukum Ipda Suwarno keamanan kejahatan laporan polisi Lubuklinggau Utara II Musi Rawas Pasar Satelit pelaku AA penangkapan pencurian Polres Lubuk Linggau Tim Macan timbangan 100 kilogram tindak pidana

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago