Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Tim Macan Polres Lubuklinggau Ringkus Pencuri TO Operasi Sikat II Musi 2025

Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), pelaku pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025, akhirnya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku diringkus Kamis (30/10/2025) dini hari di Simpang Kenanga II.

Ia mencuri ponsel milik M. Farel Alfahrizi saat korban sedang tidur.

° Setelah buron selama dua pekan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

° Kini R telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lanjutan.


Lubuk Linggau, LintangPos.com — Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025.

Pelaku diketahui berinisial R alias Can Burgo (44), warga Kota Lubuklinggau. Ia ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Kenanga II, Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/363/X/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tertanggal 16 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M. Farel Alfahrizi di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Aksi di Tengah Malam

Korban yang sedang tertidur pulas mendadak terbangun karena mendengar suara aneh di dekatnya.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Saat membuka mata, ia terkejut mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam sedang mencabut kabel charger ponselnya.

Korban spontan berteriak “Maling!” yang membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak pelaku.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit ponsel VIVO Y19S dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Diburu Tim Macan

Setelah menerima laporan, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat.

BACA JUGA: BNNP Sumsel Tangkap Pria Pembawa 63 Bungkus Ekstasi di Palembang

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga mengumpulkan bukti lapangan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Can Burgo Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar kronologi pencurian ponsel vivo Lubuklinggau Selatan II Operasi Sikat II Musi 2025 operasi sikat musi 2025 polres lubuklinggau pelaku pencurian penangkapan pelaku pencurian di Lubuklinggau pencurian Lubuklinggau Polres Lubuklinggau Tim Macan tim macan satreskrim polres lubuklinggau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

2 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

2 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

2 jam ago