Pelaku pencurian berinisial R alias Can Burgo (44) berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau setelah buron dan menjadi Target Operasi Sikat II Musi 2025, Kamis (30/10/2025) dini hari. Foto: dok/IST
Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), pelaku pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025, akhirnya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku diringkus Kamis (30/10/2025) dini hari di Simpang Kenanga II.Ia mencuri ponsel milik M. Farel Alfahrizi saat korban sedang tidur.
° Setelah buron selama dua pekan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
° Kini R telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lanjutan.
Lubuk Linggau, LintangPos.com — Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025.
Pelaku diketahui berinisial R alias Can Burgo (44), warga Kota Lubuklinggau. Ia ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Kenanga II, Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/363/X/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tertanggal 16 Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M. Farel Alfahrizi di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Korban yang sedang tertidur pulas mendadak terbangun karena mendengar suara aneh di dekatnya.
BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!
Saat membuka mata, ia terkejut mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam sedang mencabut kabel charger ponselnya.
Korban spontan berteriak “Maling!” yang membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.
Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak pelaku.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit ponsel VIVO Y19S dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 2,7 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat.
BACA JUGA: BNNP Sumsel Tangkap Pria Pembawa 63 Bungkus Ekstasi di Palembang
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga mengumpulkan bukti lapangan.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…
Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…
Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…
ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…