Tim Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba meninjau rencana pemekaran Kecamatan Lalan menjadi Karang Agung Jaya untuk percepatan pelayanan publik di Muba, Kamis (27/10/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan menjadi Kecamatan baru bernama Karang Agung Jaya.
° Kegiatan ini merupakan langkah awal menuju peningkatan pelayanan publik dan efektivitas administrasi pemerintahan di wilayah tersebut.
Musi Banyuasin, LintangPos.com – Tim Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Senin (27/10/2025).
Tim Pemprov Sumsel dipimpin oleh Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel, Medril Firoza.
Sementara dari Pemkab Muba dipimpin oleh Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, yang turut didampingi oleh Anggota DPRD Muba Muhammad Isa, Sekdis Dinas PMD Romasari, SH, Kabag Tapem Suganda, AP, MSi, Kabag Hukum Yunita, SH, MH, Camat Lalan, serta perwakilan dari Bappeda Muba.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung kesiapan wilayah yang akan dimekarkan dan menjadi dasar pengusulan pembentukan kecamatan baru.
Asisten I Setda Muba, Ardiansyah PhD, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam proses pemekaran wilayah guna mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi dasar bagi proses pemekaran Kecamatan Lalan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat, sesuai visi Muba Maju Lebih Cepat,” ujar Ardiansyah.
BACA JUGA: DOB Pantai Timur Kian Dekat Terbentuk, Moratorium Pemekaran Siap Dicabut
Ia menambahkan, Presidium Pemekaran juga telah mengusulkan nama kecamatan baru tersebut, yakni Kecamatan Karang Agung Jaya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Muba, Romasari, SH, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan verifikasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang pembentukan daerah dan perangkat daerah.
Page: 1 2
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…