Categories: Musi Banyuasin Pemerintahan Politik Sumsel

Tim Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Lakukan Verifikasi Pemekaran Kecamatan Lalan

Ringkasan Berita:
° Tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan menjadi Kecamatan baru bernama Karang Agung Jaya.

° Kegiatan ini merupakan langkah awal menuju peningkatan pelayanan publik dan efektivitas administrasi pemerintahan di wilayah tersebut.


Musi Banyuasin, LintangPos.com – Tim Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Senin (27/10/2025).

Tim Pemprov Sumsel dipimpin oleh Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel, Medril Firoza.

Sementara dari Pemkab Muba dipimpin oleh Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, yang turut didampingi oleh Anggota DPRD Muba Muhammad Isa, Sekdis Dinas PMD Romasari, SH, Kabag Tapem Suganda, AP, MSi, Kabag Hukum Yunita, SH, MH, Camat Lalan, serta perwakilan dari Bappeda Muba.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung kesiapan wilayah yang akan dimekarkan dan menjadi dasar pengusulan pembentukan kecamatan baru.

Asisten I Setda Muba, Ardiansyah PhD, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam proses pemekaran wilayah guna mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Kegiatan ini menjadi dasar bagi proses pemekaran Kecamatan Lalan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat, sesuai visi Muba Maju Lebih Cepat,” ujar Ardiansyah.

BACA JUGA: DOB Pantai Timur Kian Dekat Terbentuk, Moratorium Pemekaran Siap Dicabut

Ia menambahkan, Presidium Pemekaran juga telah mengusulkan nama kecamatan baru tersebut, yakni Kecamatan Karang Agung Jaya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Muba, Romasari, SH, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan verifikasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang pembentukan daerah dan perangkat daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Ardiansyah PhD Karang Agung Jaya pelayanan publik pembentukan Kecamatan Karang Agung Jaya Pemekaran Kecamatan Lalan Pemkab Muba Pemprov Sumsel rencana pemekaran Kecamatan Lalan 2025 Romasari SH tahapan pemekaran wilayah Musi Banyuasin verifikasi lapangan verifikasi lapangan Pemprov Sumsel di Muba
Topik: Pemekaran Wilayah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

1 menit ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

7 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

21 jam ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

21 jam ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago