Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Introspeksi Soal Anggaran, Bukan Protes Pemotongan TKD

oleh -14 Dilihat
oleh
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah lebih fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, bukan langsung menolak kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Jum'at (10/10/2025). Foto: Istimewa

Empat Lawang, LintangPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar melakukan introspeksi terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah, bukan serta-merta memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Jangan kemudian menjadi pesimis dan langsung resisten ketika melihat dampak. Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan,” tegas Tito dalam arahannya kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Menurut Tito, banyaknya kasus hukum dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah disebabkan oleh penggunaan anggaran yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran.

Karena itu, ia menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam setiap kebijakan keuangan daerah.

“Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah, nanti kami terbuka, kami bicarakan,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan exercise terhadap anggaran setelah adanya penyesuaian TKD.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Pemerintah pusat, kata Tito, akan tetap mencari solusi bagi daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal akibat kebijakan tersebut.

“Nanti kami lihat daerah yang betul-betul kesulitan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan TKD adalah mendorong efisiensi pembangunan daerah dan memastikan anggaran publik digunakan untuk program yang benar-benar menyentuh masyarakat.

Tito mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi.

Kabupaten Lahat berhasil memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat, lalu mengalihkan dananya untuk membangun bendungan irigasi seluas delapan ribu hektare sawah.

Dampaknya langsung dirasakan oleh para petani di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, UMKM Digital Bernapas Lega

“Ini bukti nyata kalau efisiensi yang tepat sasaran bisa membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Tito.

Lebih lanjut, pemerintah pusat juga mengarahkan agar sebagian alokasi TKD difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta jaring pengaman sosial.

Kebijakan efisiensi ini muncul setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan masih banyak daerah yang belum optimal dalam mengelola anggaran dan program pembangunan.

Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur sempat mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemotongan TKD, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) 2026.

Mereka meminta agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ulang demi menjaga kelangsungan program pembangunan daerah.

Namun, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap terbuka untuk berdialog.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia meminta agar kepala daerah tidak bersikap defensif, melainkan memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki manajemen anggaran demi kesejahteraan rakyat. (*/red)