Palembang, LintangPos.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp2,69 triliun hingga 25 September 2025.
Angka ini setara 70,34 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3,83 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan capaian tersebut tak lepas dari upaya intensif pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Ia merinci, pendapatan terbesar bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) senilai Rp1,25 triliun atau 85,26 persen dari target.
“Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) juga hampir memenuhi target dengan realisasi Rp25,95 miliar atau 97,79 persen,” ujar Rizwan di Palembang, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, jenis pajak lain yang turut menyumbang pendapatan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp530,43 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp457,47 miliar, Pajak Rokok Rp419,13 miliar, Pajak Alat Berat Rp497,7 juta, dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp6,59 miliar.
BACA JUGA: Gubernur Sumsel Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi Bersama KPK
Strategi Optimalisasi Digital dan Kolaborasi
Untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun, Bapenda Sumsel terus mengandalkan strategi modern, mulai dari kerja sama dengan Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja melalui program Door to Door, HANTER, Tim OPAD, hingga pemanfaatan aplikasi SIGNAL dan modern channel.
Kemudahan pembayaran juga diperluas melalui QRIS, EDC, ATM, hingga layanan teller bank.






