Ringkasan Berita:
° Pencairan TPG 2026 mengalami perbedaan nominal dibanding tahun sebelumnya.
° Dirjen GTKPG Kemendikdasmen menjelaskan penyebabnya berasal dari pemotongan iuran BPJS Kesehatan yang kini dilakukan langsung saat transfer ke rekening guru.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 menjadi sorotan setelah banyak guru mendapati nominal yang diterima berbeda dibanding periode sebelumnya.
Perbedaan tersebut akhirnya dijelaskan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa perubahan nilai TPG bukan karena pengurangan hak guru, melainkan akibat adanya pemotongan iuran BPJS Kesehatan yang kini diberlakukan langsung saat proses transfer.
“Bapak-Ibu sebagai ASN memiliki kewajiban iuran BPJS. Sekarang pemotongan dilakukan langsung dan tidak lebih dari 1 persen dari total penghasilan,” ujar Nunuk, dikutip dari Antara.
Dulu Tidak Dipotong, Sekarang Dipotong
Nunuk menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, TPG belum sepenuhnya disalurkan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru.
BACA JUGA: TPG 100 Persen Cair, Alamat Info GTK 2026 Resmi Berubah
Saat itu, penyaluran masih dilakukan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pemotongan iuran BPJS juga dilakukan oleh Pemda.
Namun, pada masa awal penerapan sistem transfer langsung, iuran BPJS belum dipotong otomatis.
“Tahun pertama itu masih ditransfer langsung tanpa dipotong. Sekarang sudah ada pemotongan, dan itulah yang menyebabkan besar-kecilnya nominal TPG,” jelasnya.
Perubahan mekanisme inilah yang membuat banyak guru merasa nilai TPG 2026 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Dapodik Jadi Kunci Kelancaran TPG
Dalam kesempatan yang sama, Nunuk kembali mengingatkan para guru agar selalu memutakhirkan data di Dapodik sesuai kondisi terbaru.
BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran TPG sepenuhnya mengacu pada data yang terekam dalam sistem tersebut.
“Validasi data di Dapodik sangat menentukan kelancaran tunjangan. Kami minta Bapak-Ibu mengisi data dengan benar dan mutakhir,” tegasnya.
Kemendikdasmen berharap dengan data yang akurat, proses verifikasi dan pencairan TPG dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tanpa kendala. (*/red)






