Categories: Nasional Pendidikan

TPG Bulanan 2026, Kabar Gembira Guru PPG 2025

Artinya, mereka tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk merasakan hak sebagai guru profesional bersertifikat.

Bagi banyak guru, tahun 2026 akan menjadi momen pencairan TPG pertama sepanjang perjalanan karier mereka.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kelulusan PPG saja tidak otomatis membuat TPG langsung cair.

BACA JUGA: TPG 100 Persen Cair, Alamat Info GTK 2026 Resmi Berubah

Penyaluran TPG tetap bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data administrasi.

Usulan penerima TPG dilakukan otomatis melalui sistem Dapodik dan Info GTK, sehingga guru tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

Meski demikian, guru wajib aktif memantau dan memastikan data kepegawaian, penugasan mengajar, hingga rekening bank telah tercatat valid.

Kesalahan kecil, seperti jam mengajar tidak sinkron atau rekening belum terverifikasi, dapat menyebabkan pencairan tertunda.

Salah satu syarat mutlak pencairan TPG adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tanpa NUPTK, sistem tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi dasar pencairan.

Selain itu, guru wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026

Jika beban kerja tidak terpenuhi atau tidak tercatat valid di Dapodik, TPG tidak dapat dibayarkan meski sertifikat pendidik telah dimiliki.

Syarat Pencairan TPG Sesuai Aturan

Mengacu pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, berikut syarat pencairan TPG yang wajib dipenuhi guru:

Syarat Administratif

  • Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Terdaftar aktif di Dapodik
  • Memiliki NUPTK
  • Mengajar sesuai bidang sertifikasi
  • Rekening bank valid di Info GTK

Syarat Beban Kerja

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Beberkan Jadwal Pasti TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Siap-Siap Senyum Lebar di Akhir 2025

  • Minimal 24 jam tatap muka per minggu
  • Jam tambahan boleh diambil di sekolah lain dengan izin resmi

Syarat Kinerja

  • Nilai kinerja minimal “Baik”
  • Memiliki SKTP yang masih berlaku

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pencairan TPG berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

2 hari ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

2 hari ago