Ringkasan Berita:
° Isu TPG bulanan 2026 membuat guru dan OPS panik.
° Validasi data dimajukan ke awal Februari, memaksa sekolah menyiapkan Dapodik sejak Januari.
° Dengan sistem real-time, kesalahan kecil bisa menghilangkan hak TPG sebulan penuh.
° OPS kini dituntut bekerja lebih cepat dan lebih rapi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Isu skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan dibayar bulanan mulai 2026 kembali menyulut percakapan hangat di ruang-ruang guru dan meja kerja operator sekolah (OPS) di seluruh Indonesia.
Belum ada regulasi resmi yang dirilis pemerintah, namun berbagai sinyal dari admin Info GTK hingga pejabat Kemendikbud telah cukup membuat banyak OPS waspada: tahun depan mereka harus bekerja jauh lebih cepat daripada biasanya.
Selama bertahun-tahun, validasi data untuk penerbitan SKTP biasanya muncul pada Maret atau April.
Namun dalam skema TPG bulanan, pemerintah disebut akan memajukan validasi ke awal Februari 2026.
Artinya, seluruh data di Dapodik harus stabil sebelum akhir Januari—sebuah tekanan baru yang langsung menempatkan OPS sebagai aktor paling krusial dalam ekosistem pendidikan.
Dalam sistem bulanan, data guru terbaca real-time.
Perubahan rombel, jadwal, atau beban mengajar yang tidak linier dengan sertifikat pendidik dapat otomatis menggugurkan hak TPG bulan tersebut.
Tidak ada lagi “ruang perbaikan” seperti di skema triwulan yang biasa memberi napas hingga menjelang terbitnya SKTP.
Kesalahan administrasi kecil, yang dulu bisa dibereskan menjelang akhir semester, kini bisa berubah menjadi potensi hilangnya pendapatan.








