Categories: Nasional Pendidikan

TPG THR 100 Persen Akhirnya Cair! Bukan Isapan Jempol, Ini Buktinya!

Ringkasan Berita:

° Kabar pencairan TPG THR 100 persen 2025 kian terang.

° Provinsi Kalimantan Tengah terkonfirmasi telah mencairkan dana ke rekening guru SMA, SMK, dan SLB.

° Bukti transaksi mobile banking menunjukkan THR TPG senilai satu kali gaji pokok sudah diterima sejak November 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar baik akhirnya menghampiri para guru di penghujung tahun. Isu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100 persen tahun 2025 kini tak lagi sekadar wacana.

Hingga Jumat, 13 Desember 2025, semakin banyak laporan daerah yang mengonfirmasi dana tersebut telah masuk ke rekening guru.

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu daerah yang paling terang benderang dalam realisasi pencairan ini.

Bukti kuat datang dari tangkapan layar mobile banking milik guru jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam bukti transaksi tersebut, tertulis keterangan “THR TPG 2025” dengan tanggal pencairan 18 November 2025.

Nominal yang diterima berada di kisaran Rp3,5 juta, setara dengan satu kali gaji pokok guru.

BACA JUGA: Cair Akhir Tahun! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Beres Sebelum Natal—Ini Jadwal Lengkapnya!

“Ini memperkuat laporan sebelumnya bahwa Kalteng memang sudah mencairkan TPG THR 2025. Artinya, transfer dari pemerintah pusat ke daerah sudah berjalan,” ungkap salah satu guru di Kalimantan Tengah.

Dengan terealisasinya pencairan THR, guru di Kalteng kini tinggal menunggu pencairan TPG gaji ke-13 tahun 2025.

Skema tahun ini memang membagi tambahan TPG ke dalam dua komponen terpisah, yakni THR dan gaji ke-13.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam aturan itu ditegaskan bahwa guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dari APBD berhak memperoleh tambahan dua bulan TPG, masing-masing dibayarkan melalui THR dan gaji ke-13.

Sementara itu, untuk TPG triwulan III tahun 2025, pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan langsung ke rekening guru.

BACA JUGA: TPG Dibayar Bulanan Mulai 2026? OPS Siap Gulung Tikar Jika Data Terlambat Sekian Hari!

Ketentuan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025, yang juga berlaku pada pencairan triwulan I dan II.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru pencairan TPG guru THR guru ASN TPG 100 persen TPG Kalimantan Tengah TPG THR 2025 TPG triwulan 3 2025 tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

12 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

13 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

13 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

14 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

14 jam ago