Ringkasan Berita:
° Rencana pencairan TPG, TKG, dan Tamsil bulanan disambut antusias guru ASN.
° Namun keberhasilan pencairan sepenuhnya bergantung pada sinkronisasi data BKN dan Dapodik sejak Januari, terutama kecocokan NIP, pangkat, golongan, dan masa kerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar menggembirakan datang bagi jutaan guru ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang rencananya tidak lagi dicairkan per tahap, melainkan setiap bulan.
Namun di balik kabar baik itu, ada satu syarat krusial yang tak boleh disepelekan: sinkronisasi data BKN dan Dapodik sejak Januari.
Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Edy Vanhoten, Admin sekaligus Tim Ahli Pengembang Dapodik Pusat, melalui unggahannya di Facebook.
Ia mengingatkan para guru agar memanfaatkan momentum libur awal tahun untuk melakukan pengecekan dan pembenahan data kepegawaian sebelum berdampak pada proses validasi dan pencairan tunjangan.
Era Baru Tunjangan: Data Real-Time Jadi Penentu
BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026
Berbeda dengan sistem lama, skema baru pencairan tunjangan sepenuhnya mengandalkan data real-time Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terhubung langsung dengan Dapodik.






