TPG, TKG, dan Tamsil direncanakan cair bulanan. Guru ASN wajib sinkronkan data BKN dan Dapodik sejak Januari agar tunjangan tak tertunda. (*/Ils)
° Rencana pencairan TPG, TKG, dan Tamsil bulanan disambut antusias guru ASN.
° Namun keberhasilan pencairan sepenuhnya bergantung pada sinkronisasi data BKN dan Dapodik sejak Januari, terutama kecocokan NIP, pangkat, golongan, dan masa kerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar menggembirakan datang bagi jutaan guru ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang rencananya tidak lagi dicairkan per tahap, melainkan setiap bulan.
Namun di balik kabar baik itu, ada satu syarat krusial yang tak boleh disepelekan: sinkronisasi data BKN dan Dapodik sejak Januari.
Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Edy Vanhoten, Admin sekaligus Tim Ahli Pengembang Dapodik Pusat, melalui unggahannya di Facebook.
Ia mengingatkan para guru agar memanfaatkan momentum libur awal tahun untuk melakukan pengecekan dan pembenahan data kepegawaian sebelum berdampak pada proses validasi dan pencairan tunjangan.
BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026
Berbeda dengan sistem lama, skema baru pencairan tunjangan sepenuhnya mengandalkan data real-time Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terhubung langsung dengan Dapodik.
Artinya, sistem tidak lagi bersifat manual atau bertahap. Semua dihitung otomatis—dan kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar.
Poin paling krusial: kesesuaian Nomor Induk Pegawai (NIP).
Guru ASN, terutama penerima TPG, TKG, dan Tamsil, diwajibkan:
Jika ditemukan masalah seperti:
BACA JUGA: TPG 100 Persen Cair di Banyak Daerah! Guru Akhirnya Bernapas Lega di Penghujung 2025
maka potensi gagal validasi dan tertundanya pencairan tunjangan sangat besar.
Selain NIP, dua data lain yang tak kalah penting adalah:
Keduanya sepenuhnya mengacu pada database BKN. Kesalahan sedikit saja dapat memengaruhi kelayakan dan nominal tunjangan yang diterima.
Guru yang menemukan ketidaksesuaian diminta segera berkoordinasi dengan kepegawaian daerah untuk pembaruan data.
Dalam pesannya, Edy menegaskan bahwa data pribadi ASN adalah tanggung jawab masing-masing individu.
Page: 1 2
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…