Categories: Kasus Muara Enim Sumsel

Transaksi Sabu di Pinggir Jalinsum, Dua Warga Kayu Agung Ditangkap Polisi Muara Enim

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muara Enim.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Ini tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dua warga Kayu Agung konsumsi narkoba enam paket sabu diamankan polisi hasil tes urine positif Jalinsum Tanjung Enim kasus narkotika Sumsel penangkapan narkoba Muara Enim penangkapan pengedar sabu di Muara Enim pengedar narkoba Kayu Agung Polres Muara Enim Satresnarkoba berantas narkoba di Sumsel Satresnarkoba Muara Enim transaksi sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

4 hari ago