Truk Pecah Ban di Jalintim Palembang–Jambi, Picu Kecelakaan Beruntun

oleh -883 Dilihat
Sebuah truk Hino bernomor polisi BG 8660 ZP yang dikemudikan Reyza Kirana mengalami pecah ban di KM 41, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III.
Sebuah truk Hino bernomor polisi BG 8660 ZP yang dikemudikan Reyza Kirana mengalami pecah ban di KM 41, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Foto: Istimewa

BACA JUGA: Pasutri di Musi Rawas Digerebek, Istri Ditangkap Suami Jadi DPO

Tak lama berselang, petugas Satlantas Polres Banyuasin tiba di lokasi. Polisi langsung mengatur lalu lintas, mengevakuasi sopir yang terluka, dan menarik truk yang terbalik ke tepi jalan.

“Kendaraan yang terguling sudah berhasil dipindahkan, arus lalu lintas berangsur normal,” ujar Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, mewakili Kapolres AKBP Ruri Prastowo.

Meski situasi berangsur terkendali, insiden ini menjadi pengingat penting bagi pengendara, terutama sopir truk jarak jauh.

Pecah ban di jalur padat arus bukan hanya kerusakan teknis, tetapi bisa berubah menjadi ancaman keselamatan bagi banyak orang.

Kecelakaan beruntun di Jalintim Palembang–Jambi ini menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan, pengecekan kendaraan sebelum perjalanan, dan pengendalian kecepatan demi mencegah tragedi serupa. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search