Categories: Kasus OKU Selatan Sumsel

Tuntutan Jaksa Dinilai Rapuh, Terdakwa Korupsi Berpeluang Bebas

Ringkasan Berita:

° Tim kuasa hukum dua terdakwa kasus korupsi Dispora OKU Selatan menilai tuntutan jaksa 1,5 tahun penjara justru menunjukkan lemahnya pembuktian.

° Mereka menegaskan kerugian negara telah dikembalikan dan membuka peluang putusan bebas berdasarkan KUHAP terbaru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang mendadak memanas, Selasa (6/1/2026).

Tim penasihat hukum dua terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2023 melontarkan kritik keras terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan.

Kedua terdakwa, Abdi Irawan dan Deni Ahmad Rivai, masing-masing dituntut pidana penjara 1 tahun 6 bulan serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa menyebut perbuatan keduanya berupa belanja fiktif dan markup anggaran yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp913,8 juta — meski seluruh kerugian itu telah dikembalikan.

Penasihat hukum Abdi Irawan, Rizal Syamsul SH MH, menilai tuntutan tersebut justru menjadi bukti lemahnya konstruksi perkara.

Sejak awal kliennya didakwa dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, namun dalam tuntutan, jaksa menyatakan unsur Pasal 2 tidak terbukti.

BACA JUGA: Sidang Korupsi HGU Tol Tempino-Jambi Mendadak Ditunda, Kondisi H Halim Drop hingga Harus Dirawat Intensif

“Ini membuktikan klien kami tidak terbukti memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Unsur utama Pasal 2 jelas tidak terpenuhi,” tegas Rizal usai persidangan.

Menurutnya, jaksa kemudian hanya menjerat Abdi dengan Pasal 3 UU Tipikor, pasal yang menurut Rizal masih sangat terbuka untuk diperdebatkan dalam pledoi.

Ia juga menyoroti fakta persidangan yang dinilai tidak menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan terdakwa secara pribadi.

Bahkan, Rizal mengungkap munculnya peran pihak lain dalam persidangan, termasuk mantan Kepala BPKAD OKU Selatan, Rahmatullah.

“Ada pihak lain yang diduga turut aktif. Fakta ini seharusnya digali lebih dalam oleh jaksa,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Abdi Irawan belanja fiktif Deni Ahmad Rivai korupsi Dispora OKU Selatan KUHAP terbaru markup anggaran Pengadilan Tipikor Palembang pledoi terdakwa tuntutan jaksa

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

4 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

5 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

6 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

7 jam ago