Palembang, LintangPos.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menghentikan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan AKBP Cek Agus menuju Simpang Patal.
Keputusan ini berlaku mulai Sabtu dini hari (4/10/2025), di mana arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali diberlakukan dua arah seperti semula.
Kebijakan penghentian SSA ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, dan Satlantas Polrestabes Palembang.
“Setelah kami meninjau langsung dampaknya di lapangan, ternyata muncul kemacetan parah di beberapa titik seperti Jalan R. Soekamto, Sekip, Basuki Rahmat, RA Rozak, hingga Lemabang,” ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Spriyanto, dalam siaran langsung bersama Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa, Jumat malam (3/10/2025).
Agus menambahkan, arus lalu lintas di Jalan AKBP Cek Agus kembali normal mulai pukul 00.01 WIB, Sabtu (4/10/2025).
“Kami akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap sistem pengaturan lalu lintas mulai Senin mendatang,” jelasnya.
BACA JUGA: Uji Coba Sistem Satu Arah di Palembang Picu Kemacetan Parah
Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga menyetujui keputusan penghentian SSA tersebut.








