Categories: Ekonomi Nasional Sumsel

UMP 2026 Resmi Naik! Rumus Baru Pemerintah Bikin Gaji Buruh di Sumsel Berpotensi Tembus Rp3,9 Juta, Ini Simulasi Lengkapnya

Proses ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga meminimalkan konflik kepentingan.

Formula Baru Kenaikan UMP 2026

Salah satu poin krusial dalam PP Pengupahan adalah formula baru kenaikan UMP, yakni:

Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)

Nilai alfa ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9, yang akan ditentukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah.

BACA JUGA: Tahun 2026 Kabupaten Lahat Resmi Punya UMK Sendiri, Tak Lagi Ikut UMP Sumsel

Formula ini dinilai lebih adaptif karena mengaitkan kenaikan upah dengan kinerja ekonomi serta daya beli masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, kenaikan UMP tidak hanya bergantung pada inflasi semata, tetapi juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator kemampuan dunia usaha dalam menaikkan upah pekerja.

Simulasi Perhitungan UMP Sumatera Selatan 2026

Sebagai gambaran, simulasi perhitungan UMP Sumatera Selatan (Sumsel) 2026 dapat dilakukan dengan menggunakan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada tahun 2025, UMP Sumsel ditetapkan sebesar Rp3.681.571, mengalami kenaikan 6,5 persen atau sekitar Rp224.697 dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data BPS Sumsel:

BACA JUGA: TKD Dipangkas 39 Persen, Herman Deru: Pembangunan Tak Boleh Berhenti!

  • Pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2025: 5,20 persen
  • Inflasi tahunan November 2025: 2,91 persen

Dengan menggunakan formula baru, berikut simulasi kenaikan UMP Sumsel 2026:

1. Alfa 0,5
2,91% + (5,20% × 0,5) = 5,55%
UMP 2026: Rp3.884.425 (naik sekitar Rp202.854)

2. Alfa 0,6
2,91% + (5,20% × 0,6) = 6,03%
UMP 2026: Rp3.903.569 (naik sekitar Rp221.998)

3. Alfa 0,7
2,91% + (5,20% × 0,7) = 6,55%
UMP 2026: Rp3.922.713,9 (naik sekitar Rp241.142,9)

4. Alfa 0,8
2,91% + (5,20% × 0,8) = 7,07%
UMP 2026: Rp3.941.858 (naik sekitar Rp260.287)

BACA JUGA: Polres OKU Tangkap Pelaku Perusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD

5. Alfa 0,9
2,91% + (5,20% × 0,9) = 7,5%
UMP 2026: Rp3.961.002 (naik sekitar Rp279.431)

Dari simulasi tersebut, terlihat bahwa UMP Sumsel 2026 berpotensi menembus angka Rp3,9 juta, tergantung pada nilai alfa yang ditetapkan pemerintah.

Catatan Penting bagi Pekerja dan Pengusaha

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh perhitungan di atas bersifat simulasi dan belum final.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: formula upah minimum kenaikan UMP Menaker Yassierli PP Pengupahan simulasi UMP UMP 2026 UMP Sumsel 2026 upah minimum provinsi

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

2 hari ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

2 hari ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

2 hari ago