Unhas Blacklist 5 SMAN, Nilai Rapor Dimanipulasi?

oleh -84 Dilihat
oleh
Unhas menjatuhkan sanksi tegas dengan mem-blacklist 5 SMAN dan membatalkan kelulusan 16 siswa jalur SNBP akibat manipulasi nilai rapor. (*/IST)

Ringkasan Berita:

Universitas Hasanuddin mem-blacklist lima SMAN karena terbukti memanipulasi nilai rapor siswa jalur SNBP. Total 16 siswa dibatalkan kelulusannya pada SNBP 2024–2025. Unhas menegaskan sanksi ini demi menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi.


MAKASAR, LINTANGPOS.com – Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas penerimaan mahasiswa baru.

Kali ini, kampus ternama di Indonesia Timur tersebut mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist lima Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang terbukti melakukan manipulasi nilai rapor siswa dalam jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Tak hanya sekolah, sanksi juga dijatuhkan kepada para peserta didik.

Total sebanyak 16 siswa harus menerima kenyataan pahit karena kelulusan mereka melalui jalur SNBP dibatalkan.

Kasus ini mencuat setelah Unhas melakukan proses verifikasi ketat saat registrasi ulang mahasiswa baru.

Humas Unhas, Ishaq Rahman, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan ini terjadi dalam dua tahun berturut-turut.

BACA JUGA: Biaya Kuliah IPB 2026 Bikin Kaget, Murah atau Mahal?

Pada tahun 2024, Unhas membatalkan kelulusan 12 siswa dan memberikan sanksi kepada satu sekolah.

Sementara pada tahun 2025, empat siswa kembali dicoret dari daftar mahasiswa baru, bersamaan dengan sanksi terhadap empat sekolah lainnya.

“Semua kasusnya serupa, yaitu terbukti melakukan kecurangan dengan mengubah nilai rapor siswa,” ujar Ishaq Rahman melalui pesan singkat, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Aturan SNPMB secara tegas menyebutkan bahwa sekolah maupun siswa yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi administratif, bahkan pembatalan kelulusan.

Menariknya, lima SMAN yang terkena blacklist tidak seluruhnya berasal dari Kota Makassar, lokasi Unhas berada.

BACA JUGA: Intip Biaya Kuliah Universitas Brawijaya 2026, Kedokteran Tembus Rp24 Juta!

“Ada yang dari Sulawesi Selatan, ada juga dari luar Sulsel,” kata Ishaq, tanpa merinci identitas sekolah demi menjaga proses etik dan administrasi.

Terungkap Saat Registrasi Ulang

Kecurangan ini terdeteksi bukan pada tahap awal seleksi, melainkan saat proses registrasi ulang mahasiswa baru.

Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah verifikasi keabsahan dokumen akademik.

“Pada tahap verifikasi berkas, kami mencocokkan data nilai rapor yang diinput di sistem SNBP dengan dokumen asli sekolah serta buku induk,” jelas Ishaq Rahman.

Dari proses pencocokan itulah ditemukan ketidaksesuaian data.

BACA JUGA: Kuliah Gratis di Unhan 2026, Ini Syarat Lengkapnya!

Unhas kemudian mengundang pihak sekolah terkait untuk klarifikasi guna memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang valid.

Masih Ada Jalan Lain untuk Siswa

Meski kelulusan SNBP dibatalkan, Unhas menegaskan bahwa para siswa yang terkena sanksi tidak sepenuhnya kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mereka masih diperbolehkan mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maupun jalur Mandiri.

“Mereka dibatalkan kelulusan SNBP, namun untuk SNBT dan Jalur Mandiri masih bisa mendaftar,” tegas Ishaq.

Hal serupa juga berlaku bagi sekolah yang masuk daftar blacklist. Sekolah tersebut tidak diperkenankan mengusulkan siswa untuk SNBP pada tahun berjalan.

BACA JUGA: 6 Jurusan Kuliah 2026 Ini Paling Dicari, Masa Depan Terjamin!

Namun, para siswa dari sekolah tersebut tetap memiliki hak individu untuk mendaftar SNBT UTBK atau jalur Mandiri.

Langkah Preventif Jelang SNPMB 2026

Menjelang pelaksanaan SNPMB 2026, Unhas tak ingin kasus serupa kembali terulang.

Kampus ini mengoptimalkan langkah sosialisasi dan edukasi kepada sekolah-sekolah menengah.

“Antisipasinya kami optimalkan sosialisasi dan edukasi. Termasuk menyampaikan informasi terkait pembatalan kelulusan siswa, agar sekolah dan siswa tidak melakukan hal serupa,” tutur Ishaq.

Pada SNPMB 2026, Unhas membuka total kuota sebanyak 11.623 mahasiswa baru. Dari jumlah tersebut, jalur SNBP menyediakan kuota 3.620 orang atau sekitar 31,14 persen dari total daya tampung.

BACA JUGA: Rahasia KIP Kuliah 2026, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jalur prestasi bukan sekadar soal angka di rapor, melainkan juga kejujuran dan integritas.

Unhas berharap, langkah tegas ini menjadi pelajaran bagi semua pihak demi menjaga keadilan dalam dunia pendidikan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.