Unhas Blacklist 5 SMAN, Nilai Rapor Dimanipulasi?

oleh -703 Dilihat
oleh
Unhas menjatuhkan sanksi tegas dengan mem-blacklist 5 SMAN dan membatalkan kelulusan 16 siswa jalur SNBP akibat manipulasi nilai rapor. (*/IST)

Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah verifikasi keabsahan dokumen akademik.

“Pada tahap verifikasi berkas, kami mencocokkan data nilai rapor yang diinput di sistem SNBP dengan dokumen asli sekolah serta buku induk,” jelas Ishaq Rahman.

Dari proses pencocokan itulah ditemukan ketidaksesuaian data.

BACA JUGA: Kuliah Gratis di Unhan 2026, Ini Syarat Lengkapnya!

Unhas kemudian mengundang pihak sekolah terkait untuk klarifikasi guna memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang valid.

Masih Ada Jalan Lain untuk Siswa

Meski kelulusan SNBP dibatalkan, Unhas menegaskan bahwa para siswa yang terkena sanksi tidak sepenuhnya kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mereka masih diperbolehkan mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maupun jalur Mandiri.

“Mereka dibatalkan kelulusan SNBP, namun untuk SNBT dan Jalur Mandiri masih bisa mendaftar,” tegas Ishaq.

Hal serupa juga berlaku bagi sekolah yang masuk daftar blacklist. Sekolah tersebut tidak diperkenankan mengusulkan siswa untuk SNBP pada tahun berjalan.

BACA JUGA: 6 Jurusan Kuliah 2026 Ini Paling Dicari, Masa Depan Terjamin!

Namun, para siswa dari sekolah tersebut tetap memiliki hak individu untuk mendaftar SNBT UTBK atau jalur Mandiri.

Langkah Preventif Jelang SNPMB 2026

Menjelang pelaksanaan SNPMB 2026, Unhas tak ingin kasus serupa kembali terulang.

Kampus ini mengoptimalkan langkah sosialisasi dan edukasi kepada sekolah-sekolah menengah.

“Antisipasinya kami optimalkan sosialisasi dan edukasi. Termasuk menyampaikan informasi terkait pembatalan kelulusan siswa, agar sekolah dan siswa tidak melakukan hal serupa,” tutur Ishaq.

Pada SNPMB 2026, Unhas membuka total kuota sebanyak 11.623 mahasiswa baru. Dari jumlah tersebut, jalur SNBP menyediakan kuota 3.620 orang atau sekitar 31,14 persen dari total daya tampung.

BACA JUGA: Rahasia KIP Kuliah 2026, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jalur prestasi bukan sekadar soal angka di rapor, melainkan juga kejujuran dan integritas.

Unhas berharap, langkah tegas ini menjadi pelajaran bagi semua pihak demi menjaga keadilan dalam dunia pendidikan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search