Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Upah Rp5 Juta Tinggal Janji, Kurir Sabu 21 Tahun Kepergok di Ruko—Hampir 100 Gram Disita Polisi

Ringkasan Berita:

° Seorang pemuda 21 tahun di Prabumulih tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Prabumulih menggerebek sebuah ruko yang diduga jadi lokasi transaksi sabu.

° Hampir 100 gram sabu ditemukan tersembunyi di balik bantal, sementara satu rekan pelaku masih buron.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Perang melawan narkotika kembali menunjukkan hasil nyata di Kota Prabumulih.

Di balik tampilan sederhana sebuah ruko di Jalan Prof. M. Yamin, polisi menemukan fakta mencengangkan: hampir 100 gram sabu siap edar, disembunyikan rapi di balik bantal kasur.

Minggu sore, 14 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba Polres Prabumulih mengakhiri gerak seorang pria muda yang diduga kuat berperan sebagai kurir sabu.

Ia adalah Muhammad Hajri bin Saidin (21), seorang pedagang asal Desa Serijabo, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga. Informasi masyarakat menyebutkan sebuah ruko kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif sejak pukul 11.00 WIB hingga akhirnya memastikan target dan lokasi.

BACA JUGA: Penjaga Kos di Indralaya Diciduk Polisi, Sabu Nyaris Masuk Lingkar Mahasiswa?

Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H., atas perintah Kapolres Prabumulih, kemudian menginstruksikan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama tim Unit I Satresnarkoba untuk melakukan penggerebekan.

Hasilnya, tersangka tertangkap tangan saat transaksi narkoba berlangsung.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat mengungkap satu paket besar sabu seberat bruto 96,22 gram.

Barang haram itu disembunyikan di tempat yang tak terduga—di atas kasur, tepat di balik bantal.

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy BG 4389 TY, uang tunai Rp41 ribu, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, Hajri mengaku hanya berperan sebagai kurir.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Desa Tanjung Tawang, Polisi Beberkan Barang Bukti Mengejutkan!

Ia dijanjikan upah Rp5 juta jika sabu berhasil terjual, namun baru menerima Rp100 ribu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPO narkoba kasus narkotika Sumatera Selatan kurir sabu ditangkap penggerebekan narkoba Prabumulih ruko jadi sarang narkoba sabu 96 gram Satresnarkoba Polres Prabumulih
Topik: Kasus Narkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

8 jam ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

20 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

3 hari ago