Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Upah Rp5 Juta Tinggal Janji, Kurir Sabu 21 Tahun Kepergok di Ruko—Hampir 100 Gram Disita Polisi

Ringkasan Berita:

° Seorang pemuda 21 tahun di Prabumulih tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Prabumulih menggerebek sebuah ruko yang diduga jadi lokasi transaksi sabu.

° Hampir 100 gram sabu ditemukan tersembunyi di balik bantal, sementara satu rekan pelaku masih buron.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Perang melawan narkotika kembali menunjukkan hasil nyata di Kota Prabumulih.

Di balik tampilan sederhana sebuah ruko di Jalan Prof. M. Yamin, polisi menemukan fakta mencengangkan: hampir 100 gram sabu siap edar, disembunyikan rapi di balik bantal kasur.

Minggu sore, 14 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba Polres Prabumulih mengakhiri gerak seorang pria muda yang diduga kuat berperan sebagai kurir sabu.

Ia adalah Muhammad Hajri bin Saidin (21), seorang pedagang asal Desa Serijabo, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga. Informasi masyarakat menyebutkan sebuah ruko kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif sejak pukul 11.00 WIB hingga akhirnya memastikan target dan lokasi.

BACA JUGA: Penjaga Kos di Indralaya Diciduk Polisi, Sabu Nyaris Masuk Lingkar Mahasiswa?

Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H., atas perintah Kapolres Prabumulih, kemudian menginstruksikan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama tim Unit I Satresnarkoba untuk melakukan penggerebekan.

Hasilnya, tersangka tertangkap tangan saat transaksi narkoba berlangsung.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat mengungkap satu paket besar sabu seberat bruto 96,22 gram.

Barang haram itu disembunyikan di tempat yang tak terduga—di atas kasur, tepat di balik bantal.

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy BG 4389 TY, uang tunai Rp41 ribu, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, Hajri mengaku hanya berperan sebagai kurir.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Desa Tanjung Tawang, Polisi Beberkan Barang Bukti Mengejutkan!

Ia dijanjikan upah Rp5 juta jika sabu berhasil terjual, namun baru menerima Rp100 ribu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPO narkoba kasus narkotika Sumatera Selatan kurir sabu ditangkap penggerebekan narkoba Prabumulih ruko jadi sarang narkoba sabu 96 gram Satresnarkoba Polres Prabumulih

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

1 hari ago