BACA JUGA: Kejati Sumsel Dukung Penguatan Tata Kelola BPD untuk Cegah Korupsi
BACA JUGA: UM-AD Palembang Sambut 469 Mahasiswa Baru dengan Optimisme Indonesia Emas 2045
Namun hal itu baru akan terang dalam persidangan.
“Apakah ada keterlibatan APH atau tidak, nanti akan jelas dalam proses persidangan,” tegas Adhryansah.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)
Page: 1 2
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…
Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…
Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…
Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…
Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…
BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…