Dua pengurus forum perangkat desa di Kabupaten Lahat resmi diserahkan Kejati Sumsel ke Jaksa Penuntut Umum. Keduanya ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (9/8/2025). Foto: Istimewa
Lahat, LintangPos.com –Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua oknum pengurus forum perangkat desa di Kabupaten Lahat memasuki babak baru.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti pada Selasa (9/9/2025).
Dua tersangka yang dimaksud yakni Nahudin (N), Ketua Forum Perangkat Desa Kabupaten Lahat, dan Jonidi Sohri (JS), Bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung.
Keduanya sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Camat Pagar Gunung.
“Aspek penyidikan sudah tuntas. Hari ini kami melakukan pelimpahan tahap kedua. Selanjutnya, perkara ini ditangani oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, dalam konferensi pers di Media Center Kejati Sumsel.
Usai proses pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menyiapkan surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Kelas IA Khusus.
BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat
Kejati Sumsel memastikan, kedua tersangka akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari, mulai 9–28 September 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Menurut Adhryansah, modus operandi yang digunakan terbilang sistematis.
Dengan alasan kebutuhan forum, mulai dari kegiatan sosial hingga silaturahmi dengan instansi pemerintah, para tersangka meminta iuran kepada para kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung sebesar Rp7 juta per tahun.
“Untuk tahap awal, para kades sudah menyerahkan Rp3,5 juta kepada bendahara forum. Dana itu bersumber dari anggaran dana desa, yang sejatinya merupakan bagian dari keuangan negara,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, sekitar 43 orang saksi telah diperiksa.
Kejati Sumsel juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH).
Page: 1 2
People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…
Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.