Dua pengurus forum perangkat desa di Kabupaten Lahat resmi diserahkan Kejati Sumsel ke Jaksa Penuntut Umum. Keduanya ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (9/8/2025). Foto: Istimewa
Lahat, LintangPos.com –Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua oknum pengurus forum perangkat desa di Kabupaten Lahat memasuki babak baru.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti pada Selasa (9/9/2025).
Dua tersangka yang dimaksud yakni Nahudin (N), Ketua Forum Perangkat Desa Kabupaten Lahat, dan Jonidi Sohri (JS), Bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung.
Keduanya sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Camat Pagar Gunung.
“Aspek penyidikan sudah tuntas. Hari ini kami melakukan pelimpahan tahap kedua. Selanjutnya, perkara ini ditangani oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, dalam konferensi pers di Media Center Kejati Sumsel.
Usai proses pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menyiapkan surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Kelas IA Khusus.
BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat
Kejati Sumsel memastikan, kedua tersangka akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari, mulai 9–28 September 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Menurut Adhryansah, modus operandi yang digunakan terbilang sistematis.
Dengan alasan kebutuhan forum, mulai dari kegiatan sosial hingga silaturahmi dengan instansi pemerintah, para tersangka meminta iuran kepada para kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung sebesar Rp7 juta per tahun.
“Untuk tahap awal, para kades sudah menyerahkan Rp3,5 juta kepada bendahara forum. Dana itu bersumber dari anggaran dana desa, yang sejatinya merupakan bagian dari keuangan negara,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, sekitar 43 orang saksi telah diperiksa.
Kejati Sumsel juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH).
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…