Ade Chandra (22), warga Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan Polres Lubuklinggau. Foto: dok/Polres Lubuk Linggau
Lubuk Linggau, LintangPos.com– Diduga dipicu emosi setelah ditegur, Ade Chandra (22), warga Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan Polres Lubuklinggau.
Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana pengrusakan mobil dan penganiayaan terhadap dua korban, yakni Misliyono (22), warga Jalan Raya Lubuk Kupang RT4 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, serta Adi Arianto (46), warga RT3 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di depan SPBU Lubuk Kupang.
Bermula ketika korban Adi Arianto menegur pelaku yang berdiri di pos satpam perumahan.
Saat hendak keluar, tiba-tiba kaca belakang mobil korban terdengar benturan keras akibat dipukul tongkat satpam oleh pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengamuk hingga melakukan pemukulan terhadap korban Misliyono menggunakan tongkat satpam.
BACA JUGA: Jalan Rusak di Pulau Harapan Akhirnya Masuk Rencana Pembangunan Pemprov Sumsel
Akibatnya, Misliyono mengalami luka lebam di jari tangan serta lecet di bagian punggung.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithya Bagus Arjunadj melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, AKP Herwan Oktariansyah, menjelaskan pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti.
“Saat diamankan, tersangka mengakui melakukan pengrusakan mobil milik korban Adi dan penganiayaan terhadap korban Misliyono. Ia mengaku melakukan perbuatannya karena emosi,” ujar Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sehari sebelum kejadian sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu dan tidak tidur beberapa malam.
Ia juga mengaku hanya menumpang di pos satpam untuk mengecas ponselnya, namun merasa kesal karena ada orang yang membuka HP-nya sehingga emosi tak terkendali.
Akibat kejadian tersebut, kaca mobil korban Adi mengalami kerusakan, sementara korban Misliyono menderita luka fisik.
BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Skema Gaji 1.773 PPPK Paruh Waktu
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…