Categories: Bengkulu Kepahiang

Utang Rp23 Miliar Belum Tuntas, SPPD Kepahiang 2026 Justru Tembus Rp30 Miliar

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Di tengah tekanan keuangan daerah akibat utang kepada pihak ketiga yang mencapai lebih dari Rp23 miliar, anggaran perjalanan dinas (SPPD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang pada Tahun Anggaran 2026 justru tercatat menembus Rp30 miliar lebih.

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik karena kewajiban pemerintah daerah yang berstatus Surat Pengakuan Hutang (SPH) atau gagal bayar sejak 2025 hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Utang tersebut muncul akibat tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya diharapkan menjadi sumber pembayaran.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, mengungkapkan pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan memblokir sementara anggaran sebesar Rp50 miliar guna memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Karena terjadi SPH atau gagal bayar akibat tidak tersalurkannya DBH tahun 2025 lalu. Itulah sebabnya anggaran tahun 2026 kita blokir sementara. Kita memikirkan untuk membayar hutang terlebih dahulu karena ini merupakan kewajiban pemerintah dan seluruh SPH tersebut sudah diaudit oleh BPK,” ujar Zurdi Nata.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya penyelamatan fiskal daerah.

BACA JUGA: Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

Namun, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas di tengah keterbatasan keuangan memunculkan pertanyaan mengenai prioritas belanja pemerintah daerah.

Sejumlah pihak menilai efisiensi pada pos perjalanan dinas dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu mengurangi tekanan fiskal tanpa mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Sorotan terhadap anggaran SPPD semakin menguat karena pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Di saat pemerintah pusat terus mendorong efisiensi anggaran, besarnya porsi belanja perjalanan dinas dianggap belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga sempat mewacanakan penarikan penyertaan modal dari Bank Bengkulu senilai sekitar Rp24 miliar sebagai salah satu opsi untuk menyelesaikan kewajiban SPH kepada pihak ketiga.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD 2026 Bank Bengkulu DBH efisiensi anggaran fiskal daerah gagal bayar Kepahiang OPD Kepahiang SPH SPPD utang daerah Zurdi Nata
Topik: Keuangan Daerah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

6 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

17 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

18 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago