“Kalau dilihat secara sekilas sudah bisa dimanfaatkan, namun memang masih ada beberapa hal yang perlu penambahan. Itu juga sudah kita sampaikan langsung kepada Kepala Dinas terkait,” tambahnya.
BACA JUGA: 38 Kendaraan Dinas Kepahiang Dilelang, Ini Rinciannya!
Sementara itu, Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, menegaskan bahwa pembangunan empat box kontainer UMKM tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.
“Terkait anggaran, setiap OPD memiliki perencanaan dan pengawasan. Pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan RAB yang ada,” singkat Herman.
Ke depan, Komisi II DPRD Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan agar fasilitas UMKM ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil dan sejalan dengan harapan masyarakat Kepahiang. (*/red)
Page: 1 2
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…