Categories: Headline Kasus Muratara Pendidikan Sumsel

Viral! Dua Siswi SMP di Musi Rawas Utara Adu Jotos Gegara Status WhatsApp, Polisi Turun Tangan

Ringkasan Berita:

° Dua siswi SMP berusia 13 tahun di Muara Rupit terlibat adu jotos setelah salah satunya tersinggung karena percakapan WhatsApp mereka diunggah ke status.

° Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Musi Rawas Utara dan kini ditangani Sat Reskrim.


MURATARA, LINTANGPOS.com — Sebuah pertikaian remaja yang bermula dari sebuah unggahan di status WhatsApp berujung pada aksi kekerasan fisik yang membuat masyarakat Muara Rupit geleng-geleng kepala.

Dua siswi SMP, masing-masing berusia 13 tahun dan berinisial AP serta AR, terlibat adu jotos pada Sabtu sore (6/12/2025) di depan teras rumah seorang warga berinisial I, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Awalnya hanya cekcok ringan. Menurut penuturan ibu AP, percikan masalah muncul ketika AP mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dirinya dengan AR ke status.

Unggahan itu membuat AR tersinggung berat. Adu pesan mulai memanas hingga akhirnya AP memblokir nomor AR.

Tak terima, AR datang langsung ke rumah AP dan meminta korban keluar. AP, yang merasa gelagat buruk, memilih menghindar dan lari ke rumah kerabat ibunya.

Namun sebelum ia benar-benar aman, AR disebut melakukan tindakan kekerasan: menjambak, menendang, menginjak, hingga menyeret korban.

BACA JUGA: Viral Aksi Mandi Lumpur! Wabup Ogan Ilir Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Jalan Rengas II

Aksi itu sontak menarik perhatian warga sekitar, yang langsung melerai dan menghubungi keluarga AP.

Tak menunggu lama, ibu korban melapor ke Polres Musi Rawas Utara. Laporan tersebut pun mendapat respons serius.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, kami telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa ini sedang dalam proses penyelidikan dan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Nasirin, Senin (8/12/2025).

Polisi memastikan kasus ini ditangani dengan hati-hati.

BACA JUGA: Viral! SPBU Talang Gunung Dituding Layani Solar Ilegal, Pemilik Ungkap Fakta Sebenarnya dari Aplikasi MyPertamina!

Mengingat kedua belah pihak masih anak-anak, penyidik menjalankan prosedur sesuai UU Perlindungan Anak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: adu jotos siswi SMP kasus WhatsApp kekerasan anak Musi Rawas Utara penyelidikan polisi perundungan pelajar Polres Muratara

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

18 jam ago