Video viral di Palembang menampilkan Lurah Talang Betutu diduga mengusir guru ngaji yang hendak mengurus validasi meteran listrik mushola. Insiden ini menuai sorotan warganet dan memunculkan kritik terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan. Sumber: Instagram/@palembang.digital
Ringkasan Berita:
° Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan insiden tidak menyenangkan antara seorang lurah dan warga Palembang.
° Seorang guru ngaji bernama Rumala Dewi (52) mengaku diusir oleh Lurah Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, saat hendak mengurus validasi meteran listrik untuk mushola tempat anak-anak mengaji.
° Video yang beredar menimbulkan beragam reaksi publik, terutama karena permintaan tersebut berkaitan dengan fasilitas ibadah masyarakat.
Palembang, LintangPos.com – Sebuah video berdurasi pendek beredar luas di jejaring media sosial, memperlihatkan insiden cekcok antara seorang pria yang diduga Lurah Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, dengan seorang perempuan warga setempat. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) di dalam kantor kelurahan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Palembang.digital, tampak seorang pria berbicara dengan nada datar namun tegas kepada seorang perempuan berhijab yang berdiri di hadapannya.
“Nak dibantu cakmno, sekarang keluarlah. Tunggu di luar bae,” ujar pria dalam video tersebut, yang disebut-sebut merupakan Lurah Talang Betutu.
Perempuan tersebut diketahui bernama Rumala Dewi (52), warga Desa Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu.
Ia dikenal sebagai seorang guru ngaji yang tengah mengurus validasi pemasangan meteran listrik PLN untuk sebuah mushola tempat anak-anak mengaji.
Namun, niat tulusnya justru berujung pada penolakan dan pertikaian kecil dengan pihak kelurahan. Dalam video yang viral itu, Rumala Dewi terdengar meluapkan keresahannya karena merasa dipersulit dalam proses perizinan.
“Ya Allah Pak Lurah, kamu itu untuk pelayan masyarakat. Apalagi ini untuk mushola,” ujarnya dengan suara bergetar.
Postingan akun tersebut sontak menarik perhatian ribuan warganet.
Banyak yang menilai tindakan sang lurah tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya melayani masyarakat tanpa pandang bulu.
Beberapa komentar menyoroti bahwa pelayanan untuk kepentingan rumah ibadah seharusnya menjadi prioritas, bukan malah menimbulkan ketegangan.
Page: 1 2
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…