Video amukan Ferdinan di Pasar Lemabang membuat polisi mencabut penangguhan penahanannya. Ia kembali diproses atas kasus penusukan terhadap adik iparnya. (*/Instagram)
° Ferdinan kembali berurusan dengan polisi usai video dirinya mengamuk di Pasar Lemabang Palembang viral.
° Padahal ia tersangka kasus penusukan yang penahanannya baru ditangguhkan.
° Polisi langsung mencabut penangguhan karena dinilai melanggar janji tidak mengulangi perbuatan.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Pasar Lemabang, Palembang, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria mengamuk dan mengusir seseorang di area parkir motor.
Pria bertopi dan berkaos hitam itu diketahui bernama Ferdinan—seorang tersangka kasus penusukan yang baru beberapa hari lalu mendapat penangguhan penahanan.
Alih-alih menenangkan situasi, video tersebut justru menjadi pintu masuk masalah baru.
Aksi Ferdinan menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Rifan Wijaya, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah Ferdinan, tersangka yang sebelumnya diamankan dalam kasus penusukan.
“Benar, itu tersangka yang penahanannya sempat ditangguhkan. Karena ada kejadian lagi hari ini, kami panggil kembali dan penangguhannya langsung dicabut,” ujar Rifan.
BACA JUGA: Istri Mengamuk Suami Tewas! Diduga Dipukul Pakai Tabung Gas
Penangguhan sebelumnya diberikan atas permohonan keluarga dan penasihat hukum dengan beberapa pertimbangan, termasuk janji Ferdinan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta upaya damai dengan korban.
Namun, kejadian terbaru dinilai melanggar komitmen tersebut.
Kasus yang menjerat Ferdinan sendiri cukup serius. Ia dilaporkan melakukan penusukan terhadap adik iparnya pada 3 Desember 2025.
Insiden berdarah itu dipicu konflik keluarga yang berawal dari persoalan uang hasil jualan di pasar.
“Motifnya soal duit jualan di pasar. Masih keluarga, ribut lalu korban ditusuk,” jelas Rifan.
Kini, Ferdinan kembali menjalani proses hukum. Polisi juga telah memanggil penasihat hukumnya untuk memastikan proses berjalan kooperatif.
BACA JUGA: Truk Raksasa “Ngamuk” di Muara Enim! Warga SIRA Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel
“Hari ini kami panggil lagi. Pelaku dan penasihat hukumnya bersikap kooperatif,” tutup Kapolsek.
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…