Viral Pungutan di SD Negeri 02 Kepahiang, Wali Murid Geram Tanpa Musyawarah

oleh -1602 Dilihat
oleh
Tangkapan layar media sosial (*/Facebook)

Banyak warganet yang mempertanyakan apakah pungutan tersebut bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban yang membebani siswa.

Menindaklanjuti informasi yang viral, awak media lintangpos.com langsung melakukan penelusuran ke lokasi sekolah.

Namun, saat didatangi, kepala sekolah tidak berada di tempat.

Salah satu staf sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah sudah pulang saat tim media tiba.

Meski demikian, beberapa siswa yang masih berada di lingkungan sekolah membenarkan adanya pungutan tersebut.

BACA JUGA: Sekolah di Sumsel Atur Ritme Belajar Selama Ramadan

Dengan polos, mereka menyampaikan bahwa permintaan uang memang datang dari pihak sekolah.

“Kami disuruh kumpul Rp15 ribu untuk kenang-kenangan buat Ibu Rodiah,” ujar salah satu siswa.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan tersebut bersifat wajib, bukan sekadar imbauan sukarela.

Hal ini kemudian menjadi sorotan, mengingat aturan di dunia pendidikan secara tegas melarang pungutan yang tidak melalui kesepakatan bersama dan tidak transparan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.