Categories: Bengkulu Berita Kepahiang Pendidikan

Viral Pungutan di SD Negeri 02 Kepahiang, Wali Murid Geram Tanpa Musyawarah

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Jagat media sosial di Kepahiang mendadak ramai setelah beredarnya keluhan seorang wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar.

Peristiwa ini terjadi di SD Negeri 02 Center Kepahiang pada Rabu, 15 April 2026, dan langsung memicu reaksi publik, terutama para orang tua siswa yang mempertanyakan transparansi kebijakan sekolah.

Dalam unggahan yang beredar, seorang wali murid berinisial A.K mengaku keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp15 ribu per siswa.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai sumbangan untuk kenang-kenangan bagi salah satu guru yang akan memasuki masa pensiun.

Namun, yang menjadi persoalan bukan nominalnya, melainkan proses pengambilan keputusan yang dinilai sepihak.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tidak ada rapat atau musyawarah dengan wali murid. Tiba-tiba anak kami diminta membawa uang,” ungkap A.K dengan nada kecewa.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Keluhan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu diskusi tentang praktik pungutan di sekolah.

Banyak warganet yang mempertanyakan apakah pungutan tersebut bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban yang membebani siswa.

Menindaklanjuti informasi yang viral, awak media lintangpos.com langsung melakukan penelusuran ke lokasi sekolah.

Namun, saat didatangi, kepala sekolah tidak berada di tempat.

Salah satu staf sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah sudah pulang saat tim media tiba.

Meski demikian, beberapa siswa yang masih berada di lingkungan sekolah membenarkan adanya pungutan tersebut.

BACA JUGA: Sekolah di Sumsel Atur Ritme Belajar Selama Ramadan

Dengan polos, mereka menyampaikan bahwa permintaan uang memang datang dari pihak sekolah.

“Kami disuruh kumpul Rp15 ribu untuk kenang-kenangan buat Ibu Rodiah,” ujar salah satu siswa.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan tersebut bersifat wajib, bukan sekadar imbauan sukarela.

Hal ini kemudian menjadi sorotan, mengingat aturan di dunia pendidikan secara tegas melarang pungutan yang tidak melalui kesepakatan bersama dan tidak transparan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bengkulu dunia pendidikan Kepahiang pungli pungutan sekolah SD Negeri 02 Kepahiang sumbangan sekolah transparansi sekolah viral medsos wali murid protes

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

6 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

10 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

11 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

1 hari ago