Categories: Bengkulu Berita Kepahiang Pendidikan

Viral Pungutan di SD Negeri 02 Kepahiang, Wali Murid Geram Tanpa Musyawarah

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Jagat media sosial di Kepahiang mendadak ramai setelah beredarnya keluhan seorang wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar.

Peristiwa ini terjadi di SD Negeri 02 Center Kepahiang pada Rabu, 15 April 2026, dan langsung memicu reaksi publik, terutama para orang tua siswa yang mempertanyakan transparansi kebijakan sekolah.

Dalam unggahan yang beredar, seorang wali murid berinisial A.K mengaku keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp15 ribu per siswa.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai sumbangan untuk kenang-kenangan bagi salah satu guru yang akan memasuki masa pensiun.

Namun, yang menjadi persoalan bukan nominalnya, melainkan proses pengambilan keputusan yang dinilai sepihak.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tidak ada rapat atau musyawarah dengan wali murid. Tiba-tiba anak kami diminta membawa uang,” ungkap A.K dengan nada kecewa.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Keluhan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu diskusi tentang praktik pungutan di sekolah.

Banyak warganet yang mempertanyakan apakah pungutan tersebut bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban yang membebani siswa.

Menindaklanjuti informasi yang viral, awak media lintangpos.com langsung melakukan penelusuran ke lokasi sekolah.

Namun, saat didatangi, kepala sekolah tidak berada di tempat.

Salah satu staf sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah sudah pulang saat tim media tiba.

Meski demikian, beberapa siswa yang masih berada di lingkungan sekolah membenarkan adanya pungutan tersebut.

BACA JUGA: Sekolah di Sumsel Atur Ritme Belajar Selama Ramadan

Dengan polos, mereka menyampaikan bahwa permintaan uang memang datang dari pihak sekolah.

“Kami disuruh kumpul Rp15 ribu untuk kenang-kenangan buat Ibu Rodiah,” ujar salah satu siswa.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan tersebut bersifat wajib, bukan sekadar imbauan sukarela.

Hal ini kemudian menjadi sorotan, mengingat aturan di dunia pendidikan secara tegas melarang pungutan yang tidak melalui kesepakatan bersama dan tidak transparan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bengkulu dunia pendidikan Kepahiang pungli pungutan sekolah SD Negeri 02 Kepahiang sumbangan sekolah transparansi sekolah viral medsos wali murid protes

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

11 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

17 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

19 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

19 jam ago